Rabu, 17 Desember 2014

KRPL DESA SLADI KEJAYAN

PENYULUHAN PERCEPATAN PENGEMBANGAN PROGRAM KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL) PADA KELOMPOK WANITA TANI GEMAH RIPAH DESA SLADI KECAMATAN KEJAYAN  KABUPATEN PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR.

AHMAD FARID1
BUDIANTO2
SUDIRMAN2


RINGKASAN
Indonesia merupakan Negara agraris yang kaya akan berbagai macam bahan makanan penghasil karbohidrat selain padi dan juga tanaman-tanaman lain yang bermanfaat. Untuk itu dalam upaya pengembangan tersebut maka dimanfaatkanlah pekarangan yang ada dimasyarakat untuk mengembangankan program tersebut selain juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) merupakan suatu program dari pemerintah dalam upaya pengembangan ketahanan pangan karena dari lingkungan rumah tangga yang mampu berdikari dalam pemenuhan kebutuhan pangan akan mempunyai dampak yang luas untuk ketahanan pangan nasional. Sehingga diharapkan dengan suksesnya program ini maka sukses pula ketahanan pangan Indonesia. Di Pasuruan kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Kecamatan Kejayan sudah mendapat program KRPL mulai januari tahun 2013 dengan dana dari APBN. Pertama kali dilakukan yaitu dengan pembuatan kebun bibit yang dibuat permanen dan dilanjutkan dengan sosialisasi keanggota Kelompok Wanita Tani (KWT) dan dilanjutkan dengan penanaman dipekarangan tetapi dalam kelanjutannya, program ini sepertinya tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Tujuan dari kajian ini adalah (1) Untuk mengetahui respon Kelompok Wanita Tani  tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari; (2) Untuk mengetahui sejauh mana partisipasi anggota kelompok dalam mensukseskan program Percepatan Kawasan Rumah Pangan Lestari; (3) Menyusun Rancangan Penyuluhan untuk mempercepat pengembangan program Kawasan Rumah Pangan Lestari. Metode yang digunakan adalah Partisipatif deskriptif dengan menyebarkan kuisioner untuk mengetahui respon Kelompok Wanita Tani. Dari hasil kajian yang dilakukan dalam mengetahui sejauhmana respon Kelompok Wanita Tani tentang adanya Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) diperoleh nilai sebanyak 86,80 % yang  masuk dalam katagori tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat sudah paham apa itu KRPL tetapi dalam penerapannya tidak sesuai dengan yang di inginkan. Dari rancangan penyuluhan mengenai Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kelompok Wanita Tani “Gemah Ripah” Desa Sladi dengan menggunakan Metode dan Teknik yang digunakan adalah ceramah dan diskusi melalui pendekatan kelompok. serta menggunakan media brosur dan Audio Visual terbukti efektif hal ini dapat diketahui dengan adanya peningkatan pengetahuan responden terhadap Materi Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari setelah dilakukan penyuluhan, dari kategori baik dengan nilai Rerata 64,80 menjadi kriteria sangat baik dengan nilai rerata 82,40.

Kata kunci: Pekarangan, Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Kelompok Wanita Tani (KWT)

ABSTRACT
Indonesia is an agricultural country that is rich in various kinds of foodstuff-producing carbohydrates than rice and other crops are also useful. For it in the development of the then existing yard community for the program as well as to improve the community's economy. KRPL (Region Sustainable Food House) is a program of the government in the development of food security because of the home environment that is capable of self-sufficient in food needs will have a broad impact on national food security. So expect the success of this program so successful is also Indonesia's food security. Women Farmers in Pasuruan group Gemah Ripah District of Kejayan've got KRPL program began January 2013 with funds from the state budget. First done is by making nursery made ​​permanent and continued with socialization keanggota Women Farmers Group (KWT) and followed by planting a kitchen garden, but in the sequel, this program does not seem to run as expected. The purpose of this study is (1) To study the response of Women Farmers Group Home Region Sustainable Food; (2) To determine the extent to which participation in the success of the program group members Acceleration Region Sustainable Food House; (3) Prepare the Draft Guidance to accelerate the development of Region Sustainable Food House program. The method used is descriptive Participative by distributing questionnaires to evaluate the response of Women Farmers Group. From the results of studies conducted in response to determine the extent of Women Farmers Group about the Program Region Sustainable Food House (KRPL) values ​​obtained were 86.80% were included in the high category. This indicates that people already know what it KRPL but the application is not in accordance with the desired. From the design of the extension of the Accelerated Development Program Region Sustainable Food House (KRPL) in Women Farmers Group "Gemah Ripah" Village Sladi using the methods and techniques used are lecture and discussion through group approach. and used brochures and Audio Visual proven effective this can be detected by the increase in knowledge of respondents to Content Acceleration Program Development Region Sustainable Food House after counseling, from both categories with a mean value of 64.80 into a very good criterion with a mean value of 82.40 .

Keywords: Yard, Region Sustainable Food House, Women Farmers Group




PENDAHULUAN
Pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan hidup umat manusia. Kebutuhan manusia akan pangan ialah hal yang sangat mendasar, sebab konsumsi pangan adalah salah satu syarat utama penunjang kehidupan. Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pangan Sedunia tahun 1996 di Roma Italia, para pemimpin negara dan pemerintahan telah mengikrarkan komitmen bersama untuk mencapai ketahanan pangan sebagai upaya melawan kelaparan. Kini pangan ditetapkan  sebagai  bagian  dari  hak  asasi manusia  yang penyelenggaraannya wajib dijamin oleh Negara, tidak terkecuali Negara Indonesia.
Di Indonesia penerapannya melalui pedoman gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) yang dikeluarkan oleh kementrian Pertanian dengan Permentan No 15 tahun 2013. Sebagai bentuk keberlanjutan program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumber Daya Lokal tahun 2010, pada tahun   2013   program   P2KP   diimplementasikan   melalui   kegiatan: (1) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), (2) Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal (MP3L), serta (3) Sosialisasi dan Promosi P2KP.
Kawasan Rumah Pangan Lestari yang selanjutnya disebut KRPL menjadi point penting dalam pengembangan ketahanan pangan karena dari lingkungan rumah tangga yang mampu berdikari dalam pemenuhan kebutuhan pangan akan mempunyai dampak yang luas untuk ketahanan pangan nasional sehingga diharapkan dengan suksesnya program ini maka sukses pula ketahanan pangan Indonesia.
Program KRPL dititik beratkan pada kelompok wanita tani karena ibu-ibu berperan penting dalam ekonomi suatu rumah tangga. Di Pasuruan kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Kecamatan Kejayan sudah mendapat program KRPL mulai januari tahun 2013 dengan dana dari APBN. Pertama kali dilakukan yaitu dengan pembuatan kebun bibit yang dibuat permanen dan dilanjutkan dengan sosialisasi keanggota Kelompok Wanita Tani (KWT) dan dilanjutkan dengan penanaman dipekarangan tetapi dalam kelanjutannya, program ini sepertinya tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi anggota yang setelah selesai tanam periode pertama banyak yang tidak menanam kembali atau melanjutkan penanaman.
Rumusan Masalah
Bagaimana tingkat respon Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari, Bagaimana agar Kelompok Wanita Tani mau dan aktif berpartisipasi dalam program Percepatan KRPL, Bagaimana menyusun Rancangan penyuluhan agar program Kawasan Rumah Pangan Lestari dapat berjalan dengan cepat dan berkesinambungan
Tujuan
Untuk mengetahui respon Kelompok Wanita Tani  tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari, Untuk mengetahui sejauh mana partisipasi anggota kelompok dalam mensukseskan program Percepatan Kawasan Rumah Pangan Lestari, Menyusun Rancangan Penyuluhan untuk mempercepat pengembangan program Kawasan Rumah Pangan Lestari
TINJAUAN PUSTAKA
Kawasan Rumah Pangan Lestari diwujudkan dalam satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga/Dusun (Kampung) yang telah menerapkan prinsip Rumah Pangan Lestari dengan menambahkan intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (Sekolah, rumah ibadah dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil (Anonymous, 2013).
                Kementerian Pertanian telah menyusun konsep Model Kawasan Rumah Pangan Lestari yang merupakan himpunan dari Rumah Pangan Lestari (RPL) yaitu rumah tangga dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan serta peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjaga keberlanjutannya, pemanfaatan pekarangan dalam konsep model KRPL dilengkapi dengan kelembagaan kebun bibit Desa, Unit pengolahan serta pemasaran untuk penyelamatan hasil yang melimpah (Anonymous, 2011)
Berdasarkan pemikiran tersebut, seperti tertuang dalam Pedoman Umum Model KRPL Kementrian Pertanian, 2011, tujuan pengembangan Model KRPL adalah (1) Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari; (2) Meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan diperkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos; (3) Mengembangkan sumber benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan, dan (4) Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.
Berdasarkan tujuan tersebut sasaran yang ingin dicapai dari Model KRPL ini adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera (Saliem, 2011)
Pemanfaatan Pekarangan adalah pekarangan yang dikelola melalui pendekatan terpadu berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan, sehingga akan menjamin ketersediaan bahan pangan yang beranekaragam secara terus menerus, guna pemenuhan gizi keluarga. Lahan pekarangan sudah lama dikenal dan memiliki fungsi multiguna. Fungsi pekarangan adalah untuk menghasilkan (a) bahan makan sebagai tambahan hasil sawah dan tegalnya; (b) sayur dan buah-buahan; (c) unggas, ternak kecil dan ikan; (d) rempah, bumbu-bumbu dan wangi-wangian; (e) bahan kerajinan tangan;
Pola Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan aktualisasi pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dengan maksimalisasi produktivitas lahan lain  yang ada dilingkungannya untuk pengembangan ketersediaan pangan yang beranekaragam tiap rumah tangga dalam suatu wilayah desa/dusun/kampung. Konsep KRPL yang ditumbuh kembangkan mempunyai pengertian sebagai kawasan/wilayah yang dibangun dari beberapa Rumah Pangan Lestari, yakni unit – unit rumah tangga yang menerapkan  prinsip pemanfaatan pekarangan secara optimal yang ramah lingkungan dan ditopang  pula oleh maksimalisasi produktivitas lahan di luar pekarangan di dalam kawasan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya berbasis partisipatif aktif dan kolektifitas/terintegrasi dalam masyarakatnya (Anonymous, 2011)
Pada hakekatnya KRPL ini merupakan suatu gerakan sekelompok masyarakat yang mandiri untuk meningkatkan kapasitas kemandirian pangannya (aspek ketersediaan, akses, dan keanekaragaman pangan) secara bersama / terintegrasiI / kolektifitas melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan sekitarnya secara optimal. Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu KRPL di suatu daerah/wilayah (dalam satuan desa/dusun/kampung) selain diperlukan sentuhan terhadap aspek teknis produksi dan ekonomi (technology and economic approach) melainkan juga yang tidak kalah urgensinya adalah adanya sentuhan perekayaan sosial yang berkaitan dengan perubahan perilaku dan peningkatan kapasitas SDM masyarakatnya untuk aplikasi inovasi teknologi pertanian unggul mendukung RPL yang sehat dan bergizi (Saliem, 2011)
Dalam PEDUM Model Kawasan Rumah Pangan Lestari Kementerian Pertanian, 2011 lahan pekarangan dibedakan atas pekarangan perkotaan dan perdesaan, masing-masing memiliki spesifikasi baik dalam menetapkan komoditas yang akan ditanam, besarnya skala usaha pekarangan, maupun cara menata tanaman, ternak dan ikan sebagai berikut:
1.     Pekarangan Perkotaan
Pekarangan perkotaan dikelompokan menjadi empat, yaitu (a) rumah tipe 21 dengan total luas tanah sekitar 36 m2 atau tanpa halaman, (b) rumah tipe 36, luas tanah sekitar 72 m2 atau halaman sempit, (c) Rumah tipe 45, luas tanah sekitar 90 m2 atau halaman sedang, dan (d) rumah tipe 54 atau 60 dengan luas tanah sekitar 120 m2 atau halaman luas.
2.     Pekarangan Perdesaan
Pekarangan perdesaan dikelompokan menjadi 4, yaitu (a) pekarangan sangat sempit (tanpa halaman), (b) pekarangan sempit (<120 m2) (c) pekarangan sedang (120 – 400 m2), dan (d) Pekarangan luas (>400 m2).
METODE PELAKSANAAN
Lokasi dan Waktu
Lokasi kajian dilaksanakan di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur. Lokasi ini dipilih berdasarkan pertimbangan desa ini mendapatkan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari pada tahun 2013 dan tidak adanya keberlanjutan setelah penanaman pertama selesai. Kajian dilakukan mulai tanggal 5 – 23 Mei 2014.
Penyuluhan dilaksanakan pada Tanggal 17 Bulan Juni tahun 2014 .
Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah diperoleh melalui survey dan observasi lapangan, kegiatan survey yaitu wawancara langsung untuk memperoleh informasi berupa data tentang partisipasi anggota kelompok dan dukungan anggota terhadap program Kawasan Rumah Pangan Lestari yang ada di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian dapat memperoleh data yang ada didalam kelompok wanita tani serta ditetapkan apa yang harus dikaji. Permasalahan yang terjadi pada kelompok ini adalah kurangnya partisipasi aktif dari anggota untuk meningkatkan program KRPL.
Pendekatan Kajian
Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan kajian ini adalah dengan menggunakan partisipatif dalam kelompok dengan menganalisis secara deskritif dan klasifikasi suatu kenyataan yang ada dengan mengumpulkan data yang dibutuhkan tentang faktor-faktor yang merupakan pendukung terhadap keberhasilan pelaksanaan dari kegiatan penyuluhan pertanian.
Pelaksanaan Kajian
Pelaksanaan Kajian diawali dengan (1) melaksanakan identifikasi terhadap potensi wilayah dan permasalahan yang ada diwilayah kajian. Setelah memperoleh data yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi, kemudian dilanjutkan dengan penggalian data kajian melalui pendekatan perorangan dan survey lapangan. Adapun data yang digali dari responden adalah data – data yang berhubungan langsung dengan respon dan pengetahuan anggota dalam pelaksanaan program Kawasan Rumah Pangan Lestari; (2) Melaksanakan penyuluhan dengan materi yang sesuai dari permasalahan yang telah diidentifikasi; (3) Memilih produk/tanaman yang memiliki nilai ekonomi yang baik dengan pangsa pasar yang jelas dan tidak membutuhkan perawatan yang rumit; (4) Memilih rumah tangga yang bisa dianggap mampu mengelola pekarangannya dan bisa dijadikan panutan oleh anggota; dan (5) Memilih rumah tangga yang mempunyai komitmen yang baik dalam rangka mensukseskan program ini.
Parameter
Dalam kajian ini yang diamati adalah respon mereka  tentang Program Kawasan Rumah Pangan Lestari di Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.
Pengumpulan Penyajian dan analisa Data
Pengumpulan data dilakukan dengan cara: (1) Data Primer diperoleh langsung dari kegiatan wawancara langsung dengan menggunakan kuesioner pengumpulan data dari anggota kelompoktani dan (2) Data sekunder diperoleh dari Dinas/Instansi terkait (Kantor Desa, BPP, Mantri Tani) Mengenai kelompok Wanita Tani serta mencatat dan mengambil berbagai dokumen-dokumen resmi, laporan kegiatan kelompok, peraturan-peraturan, maupun arsip-arsip, bentuk bantuan atau sarana penunjang lainnya.
Data dan informasi yang diperoleh dipilah-pilah sesuai dengan kebutuhan, dimasukkan dalam tabel dilengkapi dengan keterangan serta dapat ditambah dengan hasil wawancara atau data dari sumber lain yang menunjang. Analisis data primer dan sekunder yang akan digunakan adalah data deskriptif dengan proses sebagai berikut:
Editing yaitu dengan cara meneliti atau mengolah kembali data yang diperoleh dari instansi terkait manjadi suatu bentuk yang sederhana dan mudah dipahami, agar dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya dan Tabulasi yaitu dengan melakukan pengolahan data yang disajikan dalam bentuk tabel dengan tujuan untuk mempermudah dalam pemahaman
Analisis Data
Analisis Data dilakukan untuk mengetahui respon kelompok wanita tani terhadap program Kawasan Rumah Pangan Lestari dengan Menggunakan nilai tertinggi 5 dan nilai terendah 1. Sehingga diperoleh 5 kriteria yaitu:
1.          1 – 20            : Sangat tidak setuju
2.          21 – 40          : Tidak Setuju
3.          41 – 60          : Ragu-ragu
4.          61 - 80           : Setuju
5.          81 – 100        : Sangat setuju
Rancangan Penyuluhan
Penetapan Sasaran
Sasaran penyuluhan dalam kajian ini adalah Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Desa Sladi  Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan
Penetapan Materi
Materi penyuluhan disesuaikan dengan hasil identifikasi masalah serta potensi wilayah yang ada di kelompok wanita tani. Materi yang akan disampaikan yaitu materi tentang Percepatan Kawasan Rumah Pangan Lestari.
Media, Metode dan Teknik Penyuluhan
Media yang digunakan dalam pelaksanaan penyuluhan yaitu dengan menggunakan Brosur, proyektor dan Audio Visual. Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi sedang teknik yang digunakan adalah pendekatan individu dan kelompok.

Pelaksanaan Penyuluhan
Persiapan Penyuluhan
Persiapan penyuluhan dilakukan dengan menyiapkan Lembar Persiapan Menyuluh (LPM) dengan harapan agar penyuluhan dapat terlaksana dengan sistematis dan efisien. Persiapan lainnya adalah pembuatan media penyuluhan, berkoordinasi dengan petugas lapang, dan aparat desa setempat mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan meliputi : waktu, tempat dan persiapan peserta.
Pelaksanaan
Sebelum pelaksanaan penyuluhan dimulai perlu dievaluasi tingkat pengetahuan petani tentang Program Kawasan Rumah Pangan Lestari dengan menggunakan kuisioner. Kuisioner diberikan kepada sasaran penyuluhan sebelum melakukan penyuluhan dalam rangka mengetahui kemampuan awal petani dan akan diberikan lagi setelah penyuluhan. Penyuluhan  dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2014.
Metode Evaluasi
Evaluasi Penyuluhan dilakukan dengan membagikan kuisioner  post test untuk mengetahui efektifitas penyuluhan, selanjutnya dihitung peningkatan pengetahuan dengan membandingkan hasil pre test agar kegiatan penyuluhan memenuhi asas akuntabilitas dan berkelanjutan. Soal yang diberikan sebanyak 20 pertanyaan dengan skor jawaban benar diberi skor 5 dan jawaban tidak sesuai diberi skor 1. Jika benar semua maka nilai tertinggi adalah 5x20 = 100 dan jika jawaban salah semua nilainya adalah 1 x 20 = 20, dengan demikian akan diperoleh lima kategori sebagai berikut:
0 – 20      = Sangat kurang
21 – 40    = Kurang
41 – 60    = Cukup
61 – 80    = Baik
81 – 100  = Sangat baik
                Menurut Ginting (2001) dalam Arofi (2009) bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap materi penyuluhan untuk evaluasi pencapaian indikator dapat diukur dengan penghitungan sebagai berikut:
Perhitungan Pengetahuan 
             x 100%
Dimana :
Ps                      : Post Test
Pr                      : Pre Test
N                      : Jumlah Responden
5                        : Nilai tertinggi
Q                      : Jumlah Pertanyaan
100%                : Pengetahuan yang diinginkan
Ps-Pr : Peningkatan Pengetahuan
     N5Q-Pr             : Nilai Kesenjangan
                Maka kriteria efektifitas peningkatan pengetahuan adalah sebagai berikut:
1.        < 33,33 %                     : Kurang efektif
2.        33,33 % - 66,66 %        : Cukup efektif
3.        > 66,66 %                     : Efektif

HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Kajian
Kajian dilakukan untuk mengetahui sejauhmana respon kelompok terhadap adanya Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan cara membagikan kuisioner kepada anggota kelompok dengan pernyataan sebanyak 20, yang dilakukan pada tanggal 19 – 23 Mei 2014. Jawaban terdiri 5 kategori yaitu SS (sangat setuju), S (setuju), RR (ragu-ragu), TS (tidak setuju) dan STS (sangat tidak setuju). Hasil rekapitulasi kuisioner kami sajikan pada Tabel 1.
  Tabel 1. Hasil penilaian respon masyarakat tentang KRPL
Jumlah Responden
Total nilai
Rata-rata
Total Nilai maksimal
Prosentase (%)
20
1736
86,8
2000
86.,8
Sumber data primer yang diolah 2014


Dari Tabel 1 di atas dapat diketahui bahwa tingkat respon anggota Kelompok Wanita Tani Desa Sladi tentang Program KRPL sangat tinggi, hal ini dapat dilihat dari nilai kuisioner yang mencapai 86,8 % dari 100 % yang diinginkan. Sehingga seharusnya program ini dapat berjalan dengan sangat baik. Akan tetapi pada kenyataan dilapangan program yang ada  tidak berkembang sesuai dengan yang diharapkan sehingga setelah periode penanaman pertama program ini tidak ada keberlanjutannya. Untuk itu diperlukan motivasi dan dukungan yang lebih agar masyarakat mau dan berkeinginan untuk dapat mensukseskan program yang ada.
Penetapan Rancangan Penyuluhan.
Materi Penyuluhan
Materi yang kami tentukan berjudul Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), judul ini kami buat mengingat Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah pernah mendapatkan program Kawasan Rumah Pangan Lestari pada tahun 2013 tetapi dalam perkembangannya tidak sesuai dengan yang diharapkan sehingga banyak anggota yang tidak menanam kembali setelah penanaman pertama selesai. Disamping itu dengan adanya judul ini diharapkan kelompok bisa termotivasi dan tergugah untuk dapat melanjutkan program yang masih berjalan dengan lebih baik lagi. Pemilihan materi juga sesuai dengan amanat UU SP3K (2006) pasal 27 ayat 1, yang berbunyi: materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya pertanian, perikanan dan kehutanan.

Sasaran Penyuluhan
Sasaran dalam penyuluhan Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari adalah anggota dan pengurus Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Desa Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur.
Tujuan Penyuluhan
Tujuan jangka pendek penyuluhan Percepatan Pengembangan Program  Kawasan Rumah Pangan Lestari adalah agar anggota KWT dapat menjalankan kembali program KRPL.
Tujuan jangka panjang yang ingin dicapai adalah agar kelompok mampu menganalisa dan memecahkan masalahnya serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi, sehingga kelompok bisa mandiri dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada serta meningkatkan partisipasi anggota dalam mensukseskan program Kawasan Rumah Pangan Lestari sehingga mampu memberi kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.
Metode dan Teknik Penyuluhan.
                Dalam pelaksanaan penyuluhan Metode yang digunakan adalah Ceramah dan diskusi tujuannya agar materi yang disampaikan dapat lebih dipahami oleh sasaran. Sedang teknik yang digunakan adalah pendekatan kelompok dan individu yang bertujuan agar penyuluhan lebih efisien karena sasaran lebih banyak serta lebih efektif karena memungkinkan terjadinya diskusi.
Media Penyuluhan
Media yang digunakan dalam Penyuluhan adalah brosur dan audio visual. Tujuannya adalah agar materi yang disampaikan dapat diterima oleh sasaran dengan mudah dan menghindari kesalahpahaman.
Hasil Kegiatan Penyuluhan.
Pelaksanaan Penyuluhan
                Pelaksanaan penyuluhan sebagai implementasi penerapan rancangan penyuluhan tentang Percepatan Pengembangan Program KRPL  di Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Desa Sladi Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Provinsi jawa Timur dilakukan pada tanggal 17 Juni 2014 yang dihadiri oleh 20 orang peserta.
                Untuk mengukur tingkat pengetahuan petani sasaran penyuluhan sebagai efek penyuluhan dilakukan pre test dengan jumlah soal sebanyak 20 soal dan respondennya sebanyak 20 orang, sedang penentuan responden ditentukan secara random saja karena karakteristik responden relative homogen.
Pelaksanaan penyuluhan menggunakan pendekatan kelompok dan individu dengan metode ceramah dan diskusi. Materi yang menjadi skala prioritas untuk disuluhkan kepada responden adalah Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan alasan bahwa pekarangan yang ada belum dimanfaatkan secara optimal disamping itu kelompok ini sudah mendapatkan bantuan program KRPL tetapi tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dan dari kajian yang dilakukan anggota memerlukan motivasi dan dorongan agar mereka mau berperan aktif dalam mensukseskan program KRPL.
Materi penyuluhan secara tehnis dapat dikerjakan (technilly faisible), secara ekonomis dapat menguntungkan (economically profitable) dan secara sosial dapat diterima sasaran (sosial acceptable) serta tidak merusak lingkungan (sustainable) (Ibrahim, dkk, 2003).
Didalam penyajian materi penyuluhan ternyata terjadi peningkatan pengetahuan responden sasaran tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari. Hal ini merupakan tolak ukur tingkat keberhasilan pelaksanaan penyuluhan yang sesuai metode dan tehnik penyuluhan yang ditetapkan. Untuk mengetahui tingkat pengetahuan responden sebelum penyuluhan dilakukan test awal (pree test) dan setelah penyuluhan dilakukan test akhir (post test) dengan 20 pertanyaan tertutup yang berkaitan dengan materi penyuluhan, dan pengetahuan petani sebelum dan sesudah penyuluhan dikategorikan berdasarkan kriteria pengetahuan yang telah ditetapkan. Kategori pengetahuan didistribusikan secara sederhana untuk mengetahui perubahan peningkatan pengetahuan. 
Evaluasi Hasil Penyuluhan.
Berdasarkan hasil pree test tingkat pengetahuan responden disajikan pada Tabel 2 dibawah ini:

Tabel 2.  Kriteria Tingkat Pengetahuan Responden Hasil Pree Test
KriterianNilai Pengetahuan
Kategori Pengetahuan
Responden
Skor (Nilai)
%
        
30 ≤ Kuran      1 – 20
21 – 40
41 – 60
61 – 80
81 – 100
Sangat kurang
Kurang
Cukup
Baik
Sangat Baik
-
3
 6
8
 3
-
15
30
40
  15
-
96
332
596
272
-
32
     55,33
     74,5
    90,66

20
100
1296
64,80
Sumber Data yang diolah (2014).


Dari Tabel 2 di atas memperlihatkan bahwa tingkat pengetahuan petani tentang adanya program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) masuk dalam kategori baik, hal ini dapat dilihat pada rata-rata nilai pre test yang mendapatkan skor 64,80. Dari 20 responden yang ada hanya 6 responden yang masuk kategori cukup dan 3 responden yang masuk kategori kurang. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan kelompok tentang pemanfaatan pekarangan sudah baik.
Untuk mengetahui perubahan tingkat pengetahuan responden sesudah  penyuluhan dilakukan post test. Hasil nilai post test kami sajikan pada Tabel 3.


 
Tabel 3.  Kategori Pengetahuan Responden Hasil Post Test
Kriterian Nilai Pengetahuan
Kategori Pengetahuan
Responden
Skor (Nilai)
%
< 33,33               1 – 20
21 – 40
41 – 60
61 – 80
81 – 100
Sangat Kurang
kurang
Baik                     cukup
Baik
Sangat baik
-
-
-
12
8
-
-
-
60
40
-
-
-
920
728
-
-
-
77
91

20
100
1648
82,4
Sumber:  Data yang diolah (2014)


Dari Tabel 3 di atas menunjukan adanya peningkatan pengetahuan yang cukup signifikan setelah dilakukannya metode pendekatan kelompok dengan tehnik ceramah dan diskusi dari kategori baik menjadi kategori sangat baik dengan jumlah responden yang masuk kategori baik 12 orang, sangat baik 8 orang. Hal ini menunjukan bahwa daya tangkap responden sangat baik.  Peningkatan pengetahuan responden penyuluhan berdasarkan data pree test dan post test dari hasil perhitungan kuesioner dapat dilihat pada Tabel 4 berikut:

Tabel 4.  Rekapitulasi Nilai Pree Test  dan Post Test

Jumlah Responden (Orang)
Target Skor tertinggi
Rata-Rata Pengetahuan Responden
Peningkatan Pengetahuan
Tes Awal
Tes Akhir
Nilai
Kategori
Nilai
Kategori
20
100
64,80
Baik
82,40
Sangat baik
17,60
Sumber:  Data yang diolah (2014)


Berdasarkan Tabel 4 di atas maka rata – rata peningkatan pengetahuan adalah 82,4 (post test) – 64,8 (pree test) = 17,6. Jadi perubahan peningkatan pengetahuan sebesar 17,4.  Hal ini dipandang sebagai efek penyuluhan yang diimplementasikan dengan materi, metoda dan media yang tepat, efektif dan efisien.
Ditinjau dari strata umur (dengan pembulatan tahun), rerata kenaikan tingkat pengetahuan kelompok tentang Percepatan Pengembangan Program  Kawasan Rumah Pangan Lestari dapat disimak pada Tabel 5.



Tabel 5. Rerata kenaikan tingkat pengetahuan berdasar strata umur (Tahun)
No
Kelompok Umur (thn)
Responden
Rerata Nilai
Kenaikan %
Katagori
%
Awal
Akhir
Awal
Akhir
1
20 - 29
7
35
60
78,86
76,08
Cukup
Baik
2
30 - 39
3
15
76
86,67
87,69
Baik
Sangat baik
3
40 - 49
6
30
62
80
77,50
Baik
Baik
4
50 - 59
4
20
69
89
77,53
Baik
Baik
20
100





Sumber data primer diolah Tahun 2014
            Perubahan tingkat pengetahuan responden tentang pemanfaatan pekarangan dengan Metode  Kawasan Rumah Pangan Lestari sebelum dan sesudah penyuluhan dapat dijelaskan sebagai berikut. Pada kelompok umur 20–29 terjadi peningkatan sebanyak 76,08 %, pada kelompok umur 30–39 peningkatan sebanyak 87,69 % sedang kelompok umur 40–49 terjadi peningkatan 77,50 %  dan umur 50 - 59 peningkatan sebanyak 77,53 %. Hal ini menunjukan bahwa umur 30–39 tahun memiliki daya serap yang baik dibandingkan dengan kelompok umur yang lain yang peningkatannya hampir rata-rata sama. Hal ini sesuai dengan pendapat Soekartawi, (2005) bahwa faktor internal yang mempengaruhi proses penerimaan responden adalah umur, makin muda petani biasanya mempunyai semangat untuk ingin tahu apa yang belum mereka ketahui, sehingga dengan demikian mereka berusaha untuk lebih cepat melakukan penerimaan walaupun sebenarnya mereka masih belum berpengalaman dalam hal tersebut.
                Berdasarkan strata pendidikan perubahan tingkat pengetahuan responden dari KWT  tentang pemanfaatan pekarangan dapat disimak pada Tabel 6 berikut.
 Tabel 6. Rekapitulasi perubahan tingkat pengetahuan responden berdasarkan strata pendidikan.
No
Tingkat pendidikan
Responden
Rerata Nilai
Kenaikan %
Katagori
%
Awal
Akhir
Awal
Akhir
1
SD
13
65
60,62
80,92
74,91
Baik
Baik
2
SMP
3
15
60
81,33
73,77
Cukup
Baik
3
SMA
4
20
82
88
93,18
Sangat baik
Sangat baik
20
100





Sumber data primer yang diolah Tahun 2014
               Perubahan tingkat pengetahuan petani sebalum dan sesudah penyuluhan dapat dijelaskan sebagai berikut. Pada strata pendidikan SD terjadi peningkatan sebesar 74,91 % dan strata pendidikan SMP sebesar 73,77 sedangka untuk strata pendidikan SMA perubahan peningkatan pengetahuan sebesar 93,18. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan seseorang sangat mempengaruhi kemampuan daya serap responden. Soekartawi (2005) berpendapat bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang maka relative semakin cepat menerima suatu perubahan.
Efektivitas Penyuluhan.
Besar tingkat efektifitas perubahan yang telah terjadi, dapat diukur dengan rumus efektifitas sebagaimana dikemukakan oleh Ginting (1991). Kategori tingkat efektifitas peningkatan pengetahuan ditetapkan sebagai berikut: efektif jika skor yang dicapai > 66,66 %, cukup efektif jika skor mencapai ≥ 33,33 % - ≤ 66,66 % . dan kurang efektif jika skor berkisar < 33,33 %.
Berdasarkan hasil pree test dan post test maka efektifitas peningkatan pengetahuan dapat dihitung sebagai berikut :
Efektifitas perubahan pengetahuan
                             
                            
  (Cukup efektif)
Efektifitas peningkatan pengetahuan mempunyai nilai sebesar 50 % (cukup efektif ) dan peningkatan ini didapatkan dari jumlah responden yang sudah memperoleh penyuluhan tentang Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari.
Hasil perhitungan dapat diinterprestasikan bahwa pelaksanaan penyuluhan dengan materi penyuluhan tentang Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari dengan tehnik pendekatan kelompok dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi serta menggunakan alat bantu penyajian berupa Brosur dan audio visual berlangsung efektif. Dari hasil tersebut di atas menunjukkan bahwa setelah penyuluhan terjadi perubahan peningkatan pengetahuan sebagai dampak pelaksanaan pengetahuan. Hal ini menunjukan adanya respon positif dari petani peserta penyuluhan, sehingga dapat diduga bahwa dengan penyajian yang sederhana ini memudahkan petani peserta untuk mudah memahami.
Tindak Lanjut Program Penyuluhan
             Dari hasil penyuluhan yang telah dilakukan dilaporkan kepada dinas terkait dan juga ke koordinator BPP Kecematan Kejayan agar dilanjutkan untuk ditindak lanjuti dan dapat masuk kedalam programa kecamatan pada tahun 2015. Hasil yang didapat antara lain : (1) Kelompok menginginkan menanam tanaman jeruk purut untuk menjadi ikon atau tanaman inti dalam program KRPL dikarenakan tanaman ini memiliki pangsa pasar yang jelas dan perawatan yang tidak begitu intensif. Disamping itu juga sudah ada contoh ada anggota yang menanam dan sudah ada yang membeli; (2) dalam rangka mensukseskan penanaman jeruk purut maka akan dipilih anggota yang mempunyai niat dan kemauan untuk menanam saja yang diberi bibit dengan harapan dapat terpelihara dan dapat tumbuh dengan baik; (3) memilih rumah beberapa anggota yang tetap menjalankan program untuk dijadikan percontohan Rumah Pangan Lestari sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap anggota yang lain.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari hasil kajian yang telah dilakukan, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: (1) Dari hasil kajian yang dilakukan dalam mengetahui sejauhmana respon Kelompok Wanita Tani tentang adanya Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) diperoleh nilai sebanyak 86,80 % yang  masuk dalam katagori tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat sudah paham apa itu KRPL tetapi dalam penerapannya tidak sesuai dengan yang di inginkan; (2) Terjadi peningkatan pengetahuan responden terhadap Materi Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari setelah dilakukan penyuluhan, dari kategori baik dengan nilai Rerata 64,80 menjadi kriteria sangat baik dengan nilai rerata 82,40. Hal ini menunjukan bahwa efektifitas penyuluhan cukup efaktif dilakukan; (3) Rancangan penyuluhan mengenai Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kelompok Wanita Tani “Gemah Ripah” Desa Sladi dengan menggunakan Metode dan Teknik yang digunakan adalah ceramah dan diskusi melalui pendekatan kelompok. serta menggunakan media brosur dan Audio Visual terbukti efektif.
Saran
Saran yang ada adalah (1) Pemanfaatan Lahan pekarangan yang dikelola secara efisien dan efektif merupakan usaha yang menguntungkan dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.; (2) Bagi Penyuluh Lapang Desa Sladi Perlu diadakannya bimbingan dan pendampingan yang berkelanjutan pada Kelompok Wanita Tani sehingga mereka terus termotivasi untuk dapat memanfaatkan program yang sudah ada; (3) Bagi penentu kebijakan hendaknya dapat memasukan program dari Kelompok Wanita Tani dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan pada tahun 2015 agar program yang sudah ada bisa berkesinambungan dan mampu memberi manfaat pada masyarakat khususnya Desa Sladi






Daftar Pustaka

Anonimous, 2010, http : // Tatang Kostaman. Blogspot. Com / 2010 / 08 / Pemanfaatan Pekarangan
Arofi, 2009, Rancangan Penyuluhan Peningkatan Adopsi Petani Terhadap Teknologi system Of Rice Intensification (SRI) di Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, KIPA STPP Malang
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, 2011, Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari, Jakarta, Kementrian Pertanian
Ginting. 2007. Perencanaan dan Evaluasi Program Penyuluhan. Pusat Pengembangan Ilmu Sosial Universitas Brawijaya. Malang.

Ibrahim, dkk. 2003.  Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian. Malang:   Bayumedia Publishing dan UMM Pres.
Kementrian Pertanian. 2006. Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) No 16 Tahun 2006. Jakarta:
Kementrian Pertanian, 2011, Pedoman Umum Model Kawasan Rumah Pangan Lestari, Jakarta
Kementrian Pertanian, 2013, Pedoman Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Jakarta
Mardikanto, T. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: LPP UNS dan UNS press.
Saliem, HP, 2011, Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL): Sebagai solusi pemantapan ketahanan pangan, Makalah pada konggres ilmu pengetahuan Nasional (KIPNAS), Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, kementrian Pertanian.
Soekartawi, 2005, Prinsip Dasar Komunikasi Pertanian, Universitas Indonesia, Jakarta
Wahjuti, U. 2004. Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian. Malang: STPP Malang