PENYULUHAN PERCEPATAN PENGEMBANGAN PROGRAM KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI
(KRPL) PADA KELOMPOK WANITA TANI GEMAH RIPAH DESA SLADI KECAMATAN KEJAYAN KABUPATEN PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR.
AHMAD FARID1
BUDIANTO2
SUDIRMAN2
RINGKASAN
Indonesia merupakan Negara agraris yang kaya akan berbagai macam bahan
makanan penghasil karbohidrat selain padi dan juga tanaman-tanaman lain yang
bermanfaat. Untuk itu dalam upaya pengembangan tersebut maka dimanfaatkanlah
pekarangan yang ada dimasyarakat untuk mengembangankan program tersebut selain
juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. KRPL (Kawasan Rumah Pangan
Lestari) merupakan suatu program dari pemerintah dalam upaya pengembangan
ketahanan pangan karena dari lingkungan rumah tangga yang mampu berdikari dalam
pemenuhan kebutuhan pangan akan mempunyai dampak yang luas untuk ketahanan
pangan nasional. Sehingga diharapkan dengan suksesnya program ini maka sukses
pula ketahanan pangan Indonesia. Di Pasuruan kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Kecamatan
Kejayan sudah mendapat program KRPL mulai januari tahun 2013 dengan dana dari
APBN. Pertama kali dilakukan yaitu dengan pembuatan kebun bibit yang dibuat
permanen dan dilanjutkan dengan sosialisasi keanggota Kelompok Wanita Tani
(KWT) dan dilanjutkan dengan penanaman dipekarangan tetapi dalam kelanjutannya,
program ini sepertinya tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Tujuan
dari kajian ini adalah (1) Untuk mengetahui respon Kelompok Wanita Tani tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari; (2)
Untuk mengetahui sejauh mana partisipasi anggota kelompok dalam mensukseskan
program Percepatan Kawasan Rumah Pangan Lestari; (3) Menyusun Rancangan
Penyuluhan untuk mempercepat pengembangan program Kawasan Rumah Pangan Lestari.
Metode yang digunakan adalah Partisipatif deskriptif dengan menyebarkan
kuisioner untuk mengetahui respon Kelompok Wanita Tani. Dari hasil kajian yang dilakukan dalam mengetahui
sejauhmana respon Kelompok Wanita Tani tentang adanya Program Kawasan Rumah
Pangan Lestari (KRPL) diperoleh nilai sebanyak 86,80 % yang masuk dalam katagori tinggi. Hal ini
mengindikasikan bahwa masyarakat sudah paham apa itu KRPL tetapi dalam
penerapannya tidak sesuai dengan yang di inginkan. Dari rancangan penyuluhan mengenai
Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kelompok
Wanita Tani “Gemah Ripah” Desa Sladi dengan menggunakan Metode dan Teknik yang digunakan adalah ceramah dan
diskusi melalui pendekatan kelompok. serta menggunakan media brosur dan Audio
Visual terbukti efektif hal ini dapat diketahui dengan adanya peningkatan pengetahuan responden terhadap Materi Percepatan Pengembangan
Program Kawasan Rumah Pangan Lestari setelah dilakukan penyuluhan, dari
kategori baik dengan nilai Rerata 64,80 menjadi kriteria sangat baik dengan
nilai rerata 82,40.
Kata kunci: Pekarangan,
Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Kelompok Wanita Tani (KWT)
ABSTRACT
Indonesia is an agricultural country that is rich in various kinds of
foodstuff-producing carbohydrates than rice and other crops are also useful.
For it in the development of the then existing yard community for the program
as well as to improve the community's economy. KRPL (Region Sustainable Food
House) is a program of the government in the development of food security
because of the home environment that is capable of self-sufficient in food
needs will have a broad impact on national food security. So expect the success
of this program so successful is also Indonesia's food security. Women Farmers
in Pasuruan group Gemah Ripah District of Kejayan've got KRPL program began
January 2013 with funds from the state budget. First done is by making nursery
made permanent and continued with socialization
keanggota Women Farmers Group (KWT) and followed by planting a kitchen garden,
but in the sequel, this program does not seem to run as expected. The purpose
of this study is (1) To study the response of Women Farmers Group Home Region
Sustainable Food; (2) To determine the extent to which participation in the
success of the program group members Acceleration Region Sustainable Food
House; (3) Prepare the Draft Guidance to accelerate the development of Region
Sustainable Food House program. The method used is descriptive Participative by
distributing questionnaires to evaluate the response of Women Farmers Group.
From the results of studies conducted in response to determine the extent of
Women Farmers Group about the Program Region Sustainable Food House (KRPL)
values obtained were 86.80% were included in the high
category. This indicates that people already know what it KRPL but the
application is not in accordance with the desired. From the design of the
extension of the Accelerated Development Program Region Sustainable Food House
(KRPL) in Women Farmers Group "Gemah Ripah" Village Sladi using the
methods and techniques used are lecture and discussion through group approach.
and used brochures and Audio Visual proven effective this can be detected by
the increase in knowledge of respondents to Content Acceleration Program
Development Region Sustainable Food House after counseling, from both
categories with a mean value of 64.80 into a very good criterion with a mean
value of 82.40 .
Keywords: Yard, Region Sustainable Food House, Women
Farmers Group
PENDAHULUAN
Pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan hidup umat manusia. Kebutuhan manusia akan pangan ialah hal yang sangat
mendasar, sebab konsumsi pangan
adalah salah satu syarat utama penunjang
kehidupan. Pada Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) Pangan Sedunia
tahun 1996 di Roma – Italia, para pemimpin negara dan pemerintahan telah mengikrarkan komitmen bersama
untuk mencapai ketahanan pangan sebagai upaya melawan kelaparan. Kini pangan
ditetapkan sebagai bagian
dari
hak
asasi
manusia yang penyelenggaraannya wajib dijamin oleh Negara, tidak terkecuali Negara Indonesia.
Di
Indonesia penerapannya melalui pedoman gerakan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan (P2KP) yang dikeluarkan oleh kementrian Pertanian dengan
Permentan No 15 tahun 2013. Sebagai bentuk keberlanjutan program Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumber Daya Lokal tahun 2010, pada
tahun 2013
program
P2KP
diimplementasikan melalui
kegiatan: (1) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep Kawasan
Rumah Pangan Lestari (KRPL), (2) Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal (MP3L), serta (3) Sosialisasi dan Promosi
P2KP.
Kawasan
Rumah Pangan Lestari yang selanjutnya disebut KRPL menjadi point penting dalam
pengembangan ketahanan pangan karena dari lingkungan rumah tangga yang mampu
berdikari dalam pemenuhan kebutuhan pangan akan mempunyai dampak yang luas
untuk ketahanan pangan nasional sehingga diharapkan dengan suksesnya program
ini maka sukses pula ketahanan pangan Indonesia.
Program
KRPL dititik beratkan pada kelompok wanita tani karena ibu-ibu berperan penting
dalam ekonomi suatu rumah tangga. Di Pasuruan kelompok Wanita Tani Gemah Ripah
Kecamatan Kejayan sudah mendapat program KRPL mulai januari tahun 2013 dengan
dana dari APBN. Pertama kali dilakukan yaitu dengan pembuatan kebun bibit yang
dibuat permanen dan dilanjutkan dengan sosialisasi keanggota Kelompok Wanita
Tani (KWT) dan dilanjutkan dengan penanaman dipekarangan tetapi dalam
kelanjutannya, program ini sepertinya tidak berjalan sesuai dengan yang
diinginkan. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi anggota yang setelah selesai
tanam periode pertama banyak yang tidak menanam kembali atau melanjutkan
penanaman.
Rumusan Masalah
Bagaimana
tingkat respon Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah tentang Kawasan Rumah Pangan
Lestari, Bagaimana agar Kelompok Wanita Tani mau dan aktif berpartisipasi dalam
program Percepatan KRPL, Bagaimana menyusun Rancangan penyuluhan agar program
Kawasan Rumah Pangan Lestari dapat berjalan dengan cepat dan berkesinambungan
Tujuan
Untuk mengetahui
respon Kelompok Wanita Tani tentang
Kawasan Rumah Pangan Lestari, Untuk mengetahui sejauh mana partisipasi anggota
kelompok dalam mensukseskan program Percepatan Kawasan Rumah Pangan Lestari,
Menyusun Rancangan Penyuluhan untuk mempercepat pengembangan program Kawasan
Rumah Pangan Lestari
TINJAUAN
PUSTAKA
Kawasan Rumah Pangan Lestari diwujudkan dalam satu Rukun Tetangga atau
Rukun Warga/Dusun (Kampung) yang telah menerapkan prinsip Rumah Pangan Lestari
dengan menambahkan intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan
fasilitas umum lainnya (Sekolah, rumah ibadah dan lainnya), lahan terbuka
hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil (Anonymous, 2013).
Kementerian
Pertanian telah menyusun konsep Model Kawasan Rumah Pangan Lestari yang
merupakan himpunan dari Rumah Pangan Lestari (RPL) yaitu rumah tangga dengan
prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk
pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis
sumberdaya lokal, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan serta peningkatan
pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk
menjaga keberlanjutannya, pemanfaatan pekarangan dalam konsep model KRPL dilengkapi
dengan kelembagaan kebun bibit Desa, Unit pengolahan serta pemasaran untuk
penyelamatan hasil yang melimpah (Anonymous, 2011)
Berdasarkan pemikiran tersebut, seperti tertuang
dalam Pedoman Umum Model KRPL Kementrian Pertanian, 2011, tujuan pengembangan
Model KRPL adalah (1) Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan
masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari; (2) Meningkatkan
kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan
diperkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan
tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil
serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos; (3) Mengembangkan sumber
benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melakukan
pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan, dan (4) Mengembangkan
kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan
keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.
Berdasarkan tujuan tersebut sasaran yang ingin
dicapai dari Model KRPL ini adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan
masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi
secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera (Saliem, 2011)
Pemanfaatan Pekarangan adalah pekarangan yang
dikelola melalui pendekatan terpadu berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan,
sehingga akan menjamin ketersediaan bahan pangan yang beranekaragam secara
terus menerus, guna pemenuhan gizi keluarga. Lahan pekarangan sudah lama
dikenal dan memiliki fungsi multiguna. Fungsi pekarangan adalah untuk
menghasilkan (a) bahan makan sebagai tambahan hasil sawah dan
tegalnya; (b) sayur dan buah-buahan; (c) unggas, ternak kecil dan ikan; (d) rempah, bumbu-bumbu dan wangi-wangian; (e) bahan kerajinan tangan;
Pola Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan
aktualisasi pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dengan maksimalisasi
produktivitas lahan lain yang ada dilingkungannya untuk pengembangan
ketersediaan pangan yang beranekaragam tiap rumah tangga dalam suatu wilayah
desa/dusun/kampung. Konsep KRPL yang ditumbuh kembangkan mempunyai pengertian
sebagai kawasan/wilayah yang dibangun dari beberapa Rumah Pangan Lestari, yakni
unit – unit rumah tangga yang menerapkan prinsip pemanfaatan pekarangan
secara optimal yang ramah lingkungan dan ditopang pula oleh maksimalisasi
produktivitas lahan di luar pekarangan di dalam kawasan untuk pemenuhan
kebutuhan pangan dan gizi keluarga, serta meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraannya berbasis partisipatif aktif dan kolektifitas/terintegrasi
dalam masyarakatnya (Anonymous, 2011)
Pada hakekatnya KRPL ini merupakan suatu gerakan
sekelompok masyarakat yang mandiri untuk meningkatkan kapasitas kemandirian
pangannya (aspek ketersediaan, akses, dan keanekaragaman pangan) secara bersama
/ terintegrasiI / kolektifitas melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan
sekitarnya secara optimal. Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu KRPL di suatu
daerah/wilayah (dalam satuan desa/dusun/kampung) selain diperlukan sentuhan
terhadap aspek teknis produksi dan ekonomi (technology
and economic approach) melainkan juga yang tidak kalah urgensinya adalah
adanya sentuhan perekayaan sosial yang berkaitan dengan perubahan perilaku dan
peningkatan kapasitas SDM masyarakatnya untuk aplikasi inovasi teknologi
pertanian unggul mendukung RPL yang sehat dan bergizi (Saliem, 2011)
Dalam PEDUM Model Kawasan Rumah Pangan Lestari
Kementerian Pertanian, 2011 lahan pekarangan dibedakan atas pekarangan
perkotaan dan perdesaan, masing-masing memiliki spesifikasi baik dalam
menetapkan komoditas yang akan ditanam, besarnya skala usaha pekarangan, maupun
cara menata tanaman, ternak dan ikan sebagai berikut:
1.
Pekarangan Perkotaan
Pekarangan perkotaan dikelompokan menjadi empat,
yaitu (a) rumah tipe 21 dengan total luas tanah sekitar 36 m2 atau
tanpa halaman, (b) rumah tipe 36, luas tanah sekitar 72 m2 atau
halaman sempit, (c) Rumah tipe 45, luas tanah sekitar 90 m2 atau
halaman sedang, dan (d) rumah tipe 54 atau 60 dengan luas tanah sekitar 120 m2
atau halaman luas.
2. Pekarangan Perdesaan
Pekarangan perdesaan dikelompokan menjadi 4, yaitu
(a) pekarangan sangat sempit (tanpa halaman), (b) pekarangan sempit (<120 m2)
(c) pekarangan sedang (120 – 400 m2), dan (d) Pekarangan luas
(>400 m2).
METODE
PELAKSANAAN
Lokasi dan
Waktu
Lokasi kajian dilaksanakan di Desa Sladi, Kecamatan
Kejayan Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur. Lokasi ini dipilih berdasarkan
pertimbangan desa ini mendapatkan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari pada
tahun 2013 dan tidak adanya keberlanjutan setelah penanaman pertama selesai.
Kajian dilakukan mulai tanggal 5 – 23 Mei 2014.
Penyuluhan dilaksanakan pada Tanggal 17 Bulan Juni
tahun 2014 .
Identifikasi
Masalah
Identifikasi
masalah diperoleh melalui survey dan observasi lapangan, kegiatan survey yaitu
wawancara langsung untuk memperoleh informasi berupa data tentang partisipasi
anggota kelompok dan dukungan anggota terhadap program Kawasan Rumah Pangan
Lestari yang ada di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi
Jawa Timur. Dengan demikian dapat memperoleh data yang ada didalam kelompok
wanita tani serta ditetapkan apa yang harus dikaji. Permasalahan yang terjadi
pada kelompok ini adalah kurangnya partisipasi aktif dari anggota untuk
meningkatkan program KRPL.
Pendekatan
Kajian
Pendekatan yang
digunakan dalam pelaksanaan kajian ini adalah dengan menggunakan partisipatif
dalam kelompok dengan menganalisis secara deskritif dan
klasifikasi suatu kenyataan yang ada dengan mengumpulkan data yang dibutuhkan
tentang faktor-faktor yang merupakan pendukung terhadap keberhasilan
pelaksanaan dari kegiatan penyuluhan pertanian.
Pelaksanaan
Kajian
Pelaksanaan Kajian diawali
dengan (1) melaksanakan identifikasi terhadap potensi wilayah dan permasalahan
yang ada diwilayah kajian. Setelah memperoleh data yang berkaitan dengan
masalah yang dihadapi, kemudian dilanjutkan dengan penggalian data kajian
melalui pendekatan perorangan dan survey lapangan. Adapun data yang digali dari
responden adalah data – data yang berhubungan langsung dengan respon dan
pengetahuan anggota dalam pelaksanaan program Kawasan Rumah Pangan Lestari; (2)
Melaksanakan penyuluhan dengan materi yang sesuai dari permasalahan yang telah
diidentifikasi; (3) Memilih produk/tanaman yang memiliki nilai ekonomi yang
baik dengan pangsa pasar yang jelas dan tidak membutuhkan perawatan yang rumit;
(4) Memilih rumah tangga yang bisa dianggap mampu mengelola pekarangannya dan
bisa dijadikan panutan oleh anggota; dan (5) Memilih rumah tangga yang
mempunyai komitmen yang baik dalam rangka mensukseskan program ini.
Parameter
Dalam kajian
ini yang diamati adalah respon mereka
tentang Program Kawasan Rumah Pangan Lestari di Kelompok Wanita Tani
Gemah Ripah Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa
Timur.
Pengumpulan
Penyajian dan analisa Data
Pengumpulan data dilakukan
dengan cara: (1) Data Primer diperoleh langsung dari kegiatan wawancara
langsung dengan menggunakan kuesioner pengumpulan data dari anggota
kelompoktani dan (2) Data sekunder diperoleh dari Dinas/Instansi terkait
(Kantor Desa, BPP, Mantri Tani) Mengenai kelompok Wanita Tani serta mencatat
dan mengambil berbagai dokumen-dokumen resmi, laporan kegiatan kelompok,
peraturan-peraturan, maupun arsip-arsip, bentuk bantuan atau sarana penunjang
lainnya.
Data dan informasi yang
diperoleh dipilah-pilah sesuai dengan kebutuhan, dimasukkan dalam tabel
dilengkapi dengan keterangan serta dapat ditambah dengan hasil wawancara atau
data dari sumber lain yang menunjang. Analisis data primer dan sekunder yang
akan digunakan adalah data deskriptif dengan proses sebagai berikut:
Editing yaitu dengan cara
meneliti atau mengolah kembali data yang diperoleh dari instansi terkait
manjadi suatu bentuk yang sederhana dan mudah dipahami, agar dapat dimanfaatkan
sebagai mana mestinya dan Tabulasi yaitu dengan melakukan pengolahan data yang
disajikan dalam bentuk tabel dengan tujuan untuk mempermudah dalam pemahaman
Analisis Data
Analisis Data
dilakukan untuk mengetahui respon kelompok wanita tani terhadap program Kawasan
Rumah Pangan Lestari dengan Menggunakan nilai tertinggi 5 dan nilai terendah 1.
Sehingga diperoleh 5 kriteria yaitu:
1.
1 – 20 : Sangat tidak setuju
2.
21 – 40 : Tidak Setuju
3.
41 – 60 : Ragu-ragu
4.
61 - 80 : Setuju
5.
81 – 100 : Sangat setuju
Rancangan
Penyuluhan
Penetapan Sasaran
Sasaran
penyuluhan dalam kajian ini adalah Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Desa
Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten
Pasuruan
Penetapan
Materi
Materi penyuluhan disesuaikan dengan hasil identifikasi
masalah serta potensi wilayah yang ada di kelompok wanita tani. Materi yang akan disampaikan yaitu materi tentang Percepatan Kawasan Rumah Pangan Lestari.
Media, Metode dan Teknik Penyuluhan
Media yang digunakan dalam pelaksanaan penyuluhan yaitu
dengan menggunakan Brosur, proyektor
dan Audio Visual. Metode yang digunakan adalah ceramah
dan diskusi sedang teknik yang digunakan adalah pendekatan individu dan
kelompok.
Pelaksanaan
Penyuluhan
Persiapan Penyuluhan
Persiapan penyuluhan dilakukan dengan menyiapkan Lembar
Persiapan Menyuluh (LPM) dengan harapan agar penyuluhan dapat terlaksana dengan
sistematis dan efisien. Persiapan lainnya adalah pembuatan media penyuluhan,
berkoordinasi dengan petugas lapang, dan aparat desa setempat mengenai hal-hal
yang berhubungan dengan kegiatan penyuluhan yang akan
dilaksanakan meliputi : waktu, tempat dan persiapan peserta.
Pelaksanaan
Sebelum pelaksanaan
penyuluhan dimulai perlu dievaluasi tingkat pengetahuan petani tentang Program
Kawasan Rumah Pangan Lestari dengan menggunakan kuisioner. Kuisioner diberikan
kepada sasaran penyuluhan sebelum melakukan penyuluhan dalam rangka mengetahui
kemampuan awal petani dan akan diberikan lagi setelah penyuluhan.
Penyuluhan dilaksanakan pada tanggal 17
Juni 2014.
Metode Evaluasi
Evaluasi
Penyuluhan dilakukan dengan membagikan kuisioner post test untuk mengetahui efektifitas
penyuluhan, selanjutnya dihitung peningkatan pengetahuan dengan membandingkan
hasil pre test agar kegiatan penyuluhan memenuhi asas akuntabilitas dan
berkelanjutan. Soal yang diberikan sebanyak 20 pertanyaan dengan skor jawaban
benar diberi skor 5 dan jawaban tidak sesuai diberi skor 1. Jika benar semua
maka nilai tertinggi adalah 5x20 = 100 dan jika jawaban salah semua nilainya
adalah 1 x 20 = 20, dengan demikian akan diperoleh lima kategori sebagai
berikut:
0 – 20 = Sangat kurang
21 – 40 = Kurang
41 – 60 = Cukup
61 – 80 = Baik
81 – 100 = Sangat baik
Menurut
Ginting (2001) dalam Arofi (2009) bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat
terhadap materi penyuluhan untuk evaluasi pencapaian indikator dapat diukur
dengan penghitungan sebagai berikut:
Perhitungan Pengetahuan
x 100%
Dimana :
Ps : Post Test
Pr : Pre Test
N : Jumlah Responden
5 : Nilai tertinggi
Q : Jumlah Pertanyaan
100% : Pengetahuan yang diinginkan
Ps-Pr : Peningkatan Pengetahuan
N5Q-Pr : Nilai
Kesenjangan
Maka
kriteria efektifitas peningkatan pengetahuan adalah sebagai berikut:
1.
< 33,33 % : Kurang efektif
2.
33,33 % -
66,66 % : Cukup efektif
3.
> 66,66 % : Efektif
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Hasil
Kajian
Kajian dilakukan untuk mengetahui sejauhmana
respon kelompok terhadap adanya Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
dengan cara membagikan kuisioner kepada anggota kelompok dengan pernyataan
sebanyak 20, yang dilakukan pada tanggal 19 – 23 Mei 2014. Jawaban terdiri 5
kategori yaitu SS (sangat setuju), S (setuju), RR (ragu-ragu), TS (tidak setuju)
dan STS (sangat tidak setuju). Hasil rekapitulasi kuisioner kami sajikan pada
Tabel 1.
Tabel 1.
Hasil penilaian respon masyarakat tentang KRPL
Jumlah
Responden
|
Total
nilai
|
Rata-rata
|
Total
Nilai maksimal
|
Prosentase
(%)
|
20
|
1736
|
86,8
|
2000
|
86.,8
|
Sumber data primer yang
diolah 2014
Dari Tabel 1 di atas dapat diketahui bahwa tingkat
respon anggota Kelompok Wanita Tani Desa Sladi tentang Program KRPL sangat
tinggi, hal ini dapat dilihat dari nilai kuisioner yang mencapai 86,8 % dari
100 % yang diinginkan. Sehingga seharusnya program ini dapat berjalan dengan
sangat baik. Akan tetapi pada kenyataan dilapangan program yang ada tidak berkembang sesuai dengan yang
diharapkan sehingga setelah periode penanaman pertama program ini tidak ada
keberlanjutannya. Untuk itu diperlukan motivasi dan dukungan yang lebih agar
masyarakat mau dan berkeinginan untuk dapat mensukseskan program yang ada.
Penetapan Rancangan Penyuluhan.
Materi Penyuluhan
Materi yang kami tentukan berjudul Percepatan
Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), judul ini kami buat
mengingat Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah pernah mendapatkan program Kawasan
Rumah Pangan Lestari pada tahun 2013 tetapi dalam perkembangannya tidak sesuai
dengan yang diharapkan sehingga banyak anggota yang tidak menanam kembali
setelah penanaman pertama selesai. Disamping itu dengan adanya judul ini
diharapkan kelompok bisa termotivasi dan tergugah untuk dapat melanjutkan
program yang masih berjalan dengan lebih baik lagi. Pemilihan materi juga
sesuai dengan amanat UU SP3K (2006) pasal 27 ayat 1, yang berbunyi: materi
penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku
usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya pertanian,
perikanan dan kehutanan.
Sasaran Penyuluhan
Sasaran dalam penyuluhan Percepatan Pengembangan
Program Kawasan Rumah Pangan Lestari adalah anggota dan pengurus Kelompok
Wanita Tani Gemah Ripah Desa Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan
Provinsi Jawa Timur.
Tujuan Penyuluhan
Tujuan jangka pendek penyuluhan Percepatan
Pengembangan Program Kawasan Rumah
Pangan Lestari adalah agar anggota KWT dapat menjalankan kembali program KRPL.
Tujuan jangka panjang
yang ingin dicapai adalah agar kelompok mampu menganalisa dan memecahkan
masalahnya serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi, sehingga
kelompok bisa mandiri dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada serta
meningkatkan partisipasi anggota dalam mensukseskan program Kawasan Rumah
Pangan Lestari sehingga mampu memberi kontribusi terhadap kesejahteraan
masyarakat dan kemajuan desa.
Metode dan Teknik Penyuluhan.
Dalam pelaksanaan penyuluhan Metode yang digunakan
adalah Ceramah dan diskusi tujuannya agar materi yang disampaikan dapat lebih
dipahami oleh sasaran. Sedang teknik yang digunakan adalah pendekatan kelompok
dan individu yang bertujuan agar penyuluhan lebih efisien karena sasaran lebih
banyak serta lebih efektif karena memungkinkan terjadinya diskusi.
Media Penyuluhan
Media yang digunakan dalam Penyuluhan adalah brosur
dan audio visual. Tujuannya adalah agar materi yang disampaikan dapat diterima
oleh sasaran dengan mudah dan menghindari kesalahpahaman.
Hasil Kegiatan Penyuluhan.
Pelaksanaan Penyuluhan
Pelaksanaan penyuluhan sebagai implementasi penerapan
rancangan penyuluhan tentang Percepatan Pengembangan Program KRPL di Kelompok Wanita Tani Gemah Ripah Desa
Sladi Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Provinsi jawa Timur dilakukan pada
tanggal 17 Juni 2014 yang dihadiri oleh 20 orang peserta.
Untuk mengukur tingkat pengetahuan petani sasaran
penyuluhan sebagai efek penyuluhan dilakukan pre test dengan jumlah soal
sebanyak 20 soal dan respondennya sebanyak 20 orang, sedang penentuan responden
ditentukan secara random saja karena karakteristik responden relative homogen.
Pelaksanaan penyuluhan
menggunakan pendekatan kelompok dan individu dengan metode ceramah dan diskusi.
Materi yang menjadi skala prioritas untuk disuluhkan kepada responden adalah
Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan
alasan bahwa pekarangan yang ada belum dimanfaatkan secara optimal disamping
itu kelompok ini sudah mendapatkan bantuan program KRPL tetapi tidak berjalan
sesuai dengan yang diharapkan. Dan dari kajian yang dilakukan anggota
memerlukan motivasi dan dorongan agar mereka mau berperan aktif dalam
mensukseskan program KRPL.
Materi penyuluhan secara
tehnis dapat dikerjakan (technilly
faisible), secara ekonomis dapat menguntungkan (economically profitable) dan secara sosial dapat diterima sasaran (sosial acceptable) serta tidak merusak
lingkungan (sustainable) (Ibrahim,
dkk, 2003).
Didalam penyajian materi
penyuluhan ternyata terjadi peningkatan pengetahuan responden sasaran tentang
Kawasan Rumah Pangan Lestari. Hal ini merupakan tolak ukur tingkat keberhasilan
pelaksanaan penyuluhan yang sesuai metode dan tehnik penyuluhan yang
ditetapkan. Untuk mengetahui tingkat pengetahuan responden sebelum penyuluhan
dilakukan test awal (pree test) dan
setelah penyuluhan dilakukan test akhir (post
test) dengan 20 pertanyaan tertutup yang berkaitan dengan materi
penyuluhan, dan pengetahuan petani sebelum dan sesudah penyuluhan dikategorikan
berdasarkan kriteria pengetahuan yang telah ditetapkan. Kategori pengetahuan
didistribusikan secara sederhana untuk mengetahui perubahan peningkatan
pengetahuan.
Evaluasi Hasil Penyuluhan.
Berdasarkan hasil pree test tingkat pengetahuan responden
disajikan pada Tabel 2 dibawah ini:
Tabel 2.
Kriteria Tingkat Pengetahuan Responden Hasil Pree Test
KriterianNilai Pengetahuan
|
Kategori Pengetahuan
|
Responden
|
Skor (Nilai)
|
||
%
|
|||||
30 ≤ Kuran
1 – 20
21 – 40
41 – 60
61 – 80
81 – 100
|
Sangat kurang
Kurang
Cukup
Baik
Sangat Baik
|
-
3
6
8
3
|
-
15
30
40
15
|
-
96
332
596
272
|
-
32
55,33
74,5
90,66
|
20
|
100
|
1296
|
64,80
|
Sumber Data yang diolah (2014).
Dari Tabel 2 di atas memperlihatkan bahwa tingkat
pengetahuan petani tentang adanya program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
masuk dalam kategori baik, hal ini dapat dilihat pada rata-rata nilai pre test
yang mendapatkan skor 64,80. Dari 20 responden yang ada hanya 6 responden yang
masuk kategori cukup dan 3 responden yang masuk kategori kurang. Hal ini
menunjukkan bahwa pengetahuan kelompok tentang pemanfaatan pekarangan sudah
baik.
Untuk mengetahui perubahan tingkat pengetahuan
responden sesudah penyuluhan dilakukan post test. Hasil nilai post test kami
sajikan pada Tabel 3.
Tabel 3. Kategori Pengetahuan Responden Hasil Post Test
Kriterian Nilai Pengetahuan
|
Kategori Pengetahuan
|
Responden
|
Skor (Nilai)
|
||
%
|
|||||
< 33,33 1 – 20
21 – 40
41 – 60
61 – 80
81 – 100
|
Sangat Kurang
kurang
Baik cukup
Baik
Sangat baik
|
-
-
-
12
8
|
-
-
-
60
40
|
-
-
-
920
728
|
-
-
-
77
91
|
20
|
100
|
1648
|
82,4
|
Sumber: Data
yang diolah (2014)
Dari Tabel 3 di atas menunjukan adanya peningkatan pengetahuan yang
cukup signifikan setelah dilakukannya metode pendekatan kelompok dengan tehnik
ceramah dan diskusi dari kategori baik menjadi kategori sangat baik dengan
jumlah responden yang masuk kategori baik 12 orang, sangat baik 8 orang. Hal
ini menunjukan bahwa daya tangkap responden sangat baik. Peningkatan pengetahuan responden penyuluhan
berdasarkan data pree test dan post test dari hasil perhitungan kuesioner
dapat dilihat pada Tabel 4 berikut:
Tabel 4. Rekapitulasi Nilai Pree Test dan Post Test
Jumlah Responden
(Orang)
|
Target Skor
tertinggi
|
Rata-Rata Pengetahuan Responden
|
Peningkatan
Pengetahuan
|
|||
Tes Awal
|
Tes Akhir
|
|||||
Nilai
|
Kategori
|
Nilai
|
Kategori
|
|||
20
|
100
|
64,80
|
Baik
|
82,40
|
Sangat baik
|
17,60
|
Sumber: Data
yang diolah (2014)
Berdasarkan Tabel 4 di atas maka rata – rata peningkatan pengetahuan
adalah 82,4 (post test) – 64,8 (pree test) = 17,6. Jadi perubahan
peningkatan pengetahuan sebesar 17,4.
Hal ini dipandang sebagai efek penyuluhan yang diimplementasikan dengan
materi, metoda dan media yang tepat, efektif dan efisien.
Ditinjau dari strata umur (dengan pembulatan tahun), rerata kenaikan
tingkat pengetahuan kelompok tentang Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari dapat disimak
pada Tabel 5.
Tabel 5. Rerata kenaikan tingkat pengetahuan berdasar strata umur
(Tahun)
No
|
Kelompok Umur
(thn)
|
Responden
|
Rerata Nilai
|
Kenaikan %
|
Katagori
|
|||
∑
|
%
|
Awal
|
Akhir
|
Awal
|
Akhir
|
|||
1
|
20 - 29
|
7
|
35
|
60
|
78,86
|
76,08
|
Cukup
|
Baik
|
2
|
30 - 39
|
3
|
15
|
76
|
86,67
|
87,69
|
Baik
|
Sangat baik
|
3
|
40 - 49
|
6
|
30
|
62
|
80
|
77,50
|
Baik
|
Baik
|
4
|
50 - 59
|
4
|
20
|
69
|
89
|
77,53
|
Baik
|
Baik
|
∑
|
20
|
100
|
Sumber data primer diolah Tahun
2014
Perubahan
tingkat pengetahuan responden tentang pemanfaatan pekarangan dengan Metode Kawasan Rumah Pangan Lestari sebelum dan
sesudah penyuluhan dapat dijelaskan sebagai berikut. Pada kelompok umur 20–29
terjadi peningkatan sebanyak 76,08 %, pada kelompok umur 30–39 peningkatan
sebanyak 87,69 % sedang kelompok umur 40–49 terjadi peningkatan 77,50 % dan umur 50 - 59 peningkatan sebanyak 77,53
%. Hal ini menunjukan bahwa umur 30–39 tahun memiliki daya serap yang baik
dibandingkan dengan kelompok umur yang lain yang peningkatannya hampir
rata-rata sama. Hal ini sesuai dengan
pendapat Soekartawi, (2005) bahwa faktor internal
yang mempengaruhi proses penerimaan responden adalah umur, makin muda petani
biasanya mempunyai semangat untuk ingin tahu apa yang belum mereka ketahui,
sehingga dengan demikian mereka berusaha untuk lebih cepat melakukan penerimaan
walaupun sebenarnya mereka masih belum berpengalaman dalam hal tersebut.
Berdasarkan strata pendidikan
perubahan tingkat pengetahuan responden dari KWT tentang pemanfaatan pekarangan dapat disimak
pada Tabel 6 berikut.
No
|
Tingkat pendidikan
|
Responden
|
Rerata Nilai
|
Kenaikan %
|
Katagori
|
|||
∑
|
%
|
Awal
|
Akhir
|
Awal
|
Akhir
|
|||
1
|
SD
|
13
|
65
|
60,62
|
80,92
|
74,91
|
Baik
|
Baik
|
2
|
SMP
|
3
|
15
|
60
|
81,33
|
73,77
|
Cukup
|
Baik
|
3
|
SMA
|
4
|
20
|
82
|
88
|
93,18
|
Sangat baik
|
Sangat baik
|
∑
|
20
|
100
|
Sumber data primer yang diolah
Tahun 2014
Perubahan
tingkat pengetahuan petani sebalum dan sesudah penyuluhan dapat dijelaskan
sebagai berikut. Pada strata pendidikan SD terjadi peningkatan sebesar 74,91 %
dan strata pendidikan SMP sebesar 73,77 sedangka untuk strata pendidikan SMA
perubahan peningkatan pengetahuan sebesar 93,18. Hal ini menunjukan bahwa
pendidikan seseorang sangat mempengaruhi kemampuan daya serap responden.
Soekartawi (2005) berpendapat bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang maka
relative semakin cepat menerima suatu perubahan.
Efektivitas Penyuluhan.
Besar tingkat efektifitas perubahan yang telah
terjadi, dapat diukur dengan rumus efektifitas sebagaimana dikemukakan oleh
Ginting (1991). Kategori tingkat efektifitas peningkatan pengetahuan ditetapkan
sebagai berikut: efektif jika skor yang dicapai > 66,66 %, cukup efektif
jika skor mencapai ≥ 33,33 % - ≤ 66,66 % . dan kurang efektif jika skor
berkisar < 33,33 %.
Berdasarkan hasil pree test dan post test
maka efektifitas peningkatan pengetahuan dapat dihitung sebagai berikut :
Efektifitas
perubahan pengetahuan
(Cukup
efektif)
Efektifitas peningkatan
pengetahuan mempunyai nilai sebesar 50 % (cukup efektif ) dan peningkatan ini
didapatkan dari jumlah responden yang sudah memperoleh penyuluhan tentang
Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari.
Hasil perhitungan dapat diinterprestasikan bahwa
pelaksanaan penyuluhan dengan materi penyuluhan tentang Percepatan Pengembangan
Program Kawasan Rumah Pangan Lestari dengan tehnik pendekatan kelompok dengan
menggunakan metode ceramah dan diskusi serta menggunakan alat bantu penyajian berupa
Brosur dan audio visual berlangsung efektif. Dari hasil tersebut di atas
menunjukkan bahwa setelah penyuluhan terjadi perubahan peningkatan pengetahuan
sebagai dampak pelaksanaan pengetahuan. Hal ini menunjukan adanya respon
positif dari petani peserta penyuluhan, sehingga dapat diduga bahwa dengan
penyajian yang sederhana ini memudahkan petani peserta untuk mudah memahami.
Tindak Lanjut Program Penyuluhan
Dari hasil penyuluhan
yang telah dilakukan dilaporkan kepada dinas terkait dan juga ke koordinator
BPP Kecematan Kejayan agar dilanjutkan untuk ditindak lanjuti dan dapat masuk
kedalam programa kecamatan pada tahun 2015. Hasil yang didapat antara lain :
(1) Kelompok menginginkan menanam tanaman jeruk purut untuk menjadi ikon atau
tanaman inti dalam program KRPL dikarenakan tanaman ini memiliki pangsa pasar
yang jelas dan perawatan yang tidak begitu intensif. Disamping itu juga sudah
ada contoh ada anggota yang menanam dan sudah ada yang membeli; (2) dalam
rangka mensukseskan penanaman jeruk purut maka akan dipilih anggota yang
mempunyai niat dan kemauan untuk menanam saja yang diberi bibit dengan harapan
dapat terpelihara dan dapat tumbuh dengan baik; (3) memilih rumah beberapa
anggota yang tetap menjalankan program untuk dijadikan percontohan Rumah Pangan
Lestari sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap
anggota yang lain.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari hasil kajian yang telah
dilakukan, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: (1) Dari hasil kajian yang
dilakukan dalam mengetahui sejauhmana respon Kelompok Wanita Tani tentang
adanya Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) diperoleh nilai sebanyak
86,80 % yang masuk dalam katagori
tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat sudah paham apa itu KRPL tetapi
dalam penerapannya tidak sesuai dengan yang di inginkan; (2) Terjadi peningkatan
pengetahuan responden terhadap Materi Percepatan Pengembangan Program Kawasan
Rumah Pangan Lestari setelah dilakukan penyuluhan, dari kategori baik dengan
nilai Rerata 64,80 menjadi kriteria sangat baik dengan nilai rerata 82,40. Hal
ini menunjukan bahwa efektifitas penyuluhan cukup efaktif dilakukan; (3) Rancangan penyuluhan mengenai
Percepatan Pengembangan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kelompok
Wanita Tani “Gemah Ripah” Desa Sladi dengan menggunakan Metode dan Teknik yang
digunakan adalah ceramah dan diskusi melalui pendekatan kelompok. serta
menggunakan media brosur dan Audio Visual terbukti efektif.
Saran
Saran yang ada
adalah (1) Pemanfaatan Lahan pekarangan yang dikelola secara efisien dan
efektif merupakan usaha yang menguntungkan dan dapat meningkatkan ekonomi
masyarakat.; (2) Bagi Penyuluh Lapang Desa Sladi Perlu diadakannya bimbingan
dan pendampingan yang berkelanjutan pada Kelompok Wanita Tani sehingga mereka
terus termotivasi untuk dapat memanfaatkan program yang sudah ada; (3) Bagi
penentu kebijakan hendaknya dapat memasukan program dari Kelompok Wanita Tani
dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan pada tahun 2015 agar program yang
sudah ada bisa berkesinambungan dan mampu memberi manfaat pada masyarakat
khususnya Desa Sladi
Daftar Pustaka
Anonimous,
2010, http : // Tatang
Kostaman. Blogspot. Com / 2010 / 08 / Pemanfaatan Pekarangan
Arofi,
2009, Rancangan Penyuluhan Peningkatan
Adopsi Petani Terhadap Teknologi system Of Rice Intensification (SRI) di Desa
Pancoran Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, KIPA STPP
Malang
Balai
Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, 2011, Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Model
Kawasan Rumah Pangan Lestari, Jakarta, Kementrian Pertanian
Ginting. 2007. Perencanaan
dan Evaluasi Program Penyuluhan. Pusat Pengembangan Ilmu Sosial
Universitas Brawijaya. Malang.
Ibrahim, dkk. 2003. Komunikasi
dan Penyuluhan Pertanian. Malang:
Bayumedia Publishing dan UMM Pres.
Kementrian
Pertanian. 2006. Undang-undang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) No 16 Tahun 2006.
Jakarta:
Kementrian
Pertanian, 2011, Pedoman Umum Model
Kawasan Rumah Pangan Lestari, Jakarta
Kementrian
Pertanian, 2013, Pedoman Gerakan
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Jakarta
Mardikanto,
T. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian.
Surakarta: LPP UNS dan UNS press.
Saliem,
HP, 2011, Kawasan Rumah Pangan Lestari
(KRPL): Sebagai solusi pemantapan ketahanan pangan, Makalah pada konggres
ilmu pengetahuan Nasional (KIPNAS), Badan Penelitian dan Pengembangan
Pertanian, kementrian Pertanian.
Soekartawi,
2005, Prinsip Dasar Komunikasi Pertanian,
Universitas Indonesia, Jakarta
Wahjuti,
U. 2004. Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian. Malang: STPP Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar